Pilkada Serentak Tahun 2024 sudah memasuki Tahapan Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) .
Tak terkecuali itu PPS Desa Kasreman melaksanakan Tahapan tersebut pada hari jum' at Tanggal 06 September 2024 bertempat di aula Balai Desa Kasreman yang dimulai pada pukul 20.00 WIB.
Peserta rapat Pleno ini adalah PPS , Sekretariat PPS dan Tamu Undangan yang terdiri dari Kepala Desa , PKD, dan Tim Paslon Bupati dan wakil bupati.
Setelah Ketua PPS membacakan BA Hasil Rekapitulasi DPSHP dan menawarkan masukan dan tanggapan terhadap hasil Rekapitulasi ini , akhirnya BA Rekapitulasi ini disahkan , Salinan BA Hasil Rekapitulasi tidak lupa diberikan kepada Tamu Undangan yang hadir.
Tahapan selanjutnya sesuai Juknis adalah Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).