Pada hari Selasa Tanggal 19 Mei 2026 bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Kasreman telah diadakan Program Penyuluhan Akses Reforma Agraria oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Rembang.
Penyuluhan Akses Reforma Agraria adalah program strategis nasional yang bertujuan memberdayakan masyarakat penerima aset tanah. Program ini memandu warga mengelola tanahnya secara produktif melalui bantuan permodalan, pembentukan kelompok usaha, dan teknologi untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Tujuan UtamaPenataan Akses: Berfokus pada pemanfaatan tanah yang telah dilegalisasi/didistribusikan agar lebih produktif secara ekonomi.Pemberdayaan Ekonomi: Membantu masyarakat mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan baru berbasis agraria.Kemandirian: Melatih kelompok tani atau kelompok usaha bersama agar lebih mandiri dalam mengolah hasil bumi.